PC IMM UM Palembang Kritik Soal Karhutla Kabut Asap di Sumsel
Palembang – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM UM Palembang) melalui Sekretaris Umum PC IMM UM Palembang menyoroti dan menyikapi terjadinya penyebab kebakaran hutan di beberapa wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Sekretaris Umum IMMawan Jorgi Al Gifari mengatakan kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran lahan ataupun hutan di Provinsi Sumatera Selatan telah mengakibatkan peningkatan drastis dalam kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan kesulitan bernafas di kalangan masyarakat Sumatera Selatan. Ini merupakan masalah serius yang perlu perhatian serius oleh Pemerintah.
“Menurut pantauan Kami Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan lamban dalam bertindak dan belum mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga dengan sengaja membakar lahan maupun perusahaan yang terlibat dalam praktik ini. Perlu kita garis bawahi kebakaran hutan yang berakibat buruk pada kualitas udara sangat menggagu aktivitas dan berdampak buruk pada kesehatan,” ungkap Jorgi, mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang itu pada awak media Rabu (21/09/2023).
“Kami dari PC IMM UM Palembang menganggap Pemerintah Sumatera Selatan dan jajarannya telah gagal menanggulangi perubahan cuaca tersebut. Sedangkan, Para ahli kesehatan masyarakat dan lingkungan telah mengingatkan bahwa kabut asap yang terus-menerus ini dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang, termasuk gangguan pernapasan yang serius. Oleh karena itu, tindakan mendesak diperlukan untuk mengatasi akar permasalahan ini,” tegasnya.
Lanjut Jorgi menegaskan bahwa kasus ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak nafas telah meningkat secara signifikan, terutama di antara anak-anak dan kelompok rentan seperti lansia. Terbaru terjadi di Kabupaten Ogan Ilir (OI) terjadi kebakaran. Dan hari ini Pemerintah Sumatera Selatan seharusnya memperhatikan instruksi presiden soal pencegahan El-nino atau perubahan cuaca.
Kami, sebagai suara masyarakat Sumatera Selatan, menyerukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera bertindak sebagai berikut:
Pertama, Melakukan investigasi menyeluruh terhadap oknum yang diduga membakar lahan secara ilegal dan perusahaan yang terlibat dalam praktik ini. Kedua, Menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran lahan ilegal, termasuk sanksi hukum yang sesuai dengan peraturan yang ada. Ketiga, Meningkatkan upaya pencegahan kebakaran lahan melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang lebih ketat. Keempat, Mengambil langkah-langkah darurat untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dari dampak kabut asap dengan menyediakan akses yang lebih baik ke perawatan medis.
“Dan semoga dengan adanya media ini saya dan beserta anggota lain berharap penuh kepada Pemerintah Ogan Ilir untuk bisa menyelesaikan segera permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),” tutupnya. (red PY)